Tersulut Api Cemburu, Seorang Pria di Gunung Toar Tega Pukuli Istri Gunakan Sebatang Kayu
GUNUNG TOAR (ANews) - Diduga tersulut api cemburu, mantan suami di Kecamatan Gunung Toar, Kuansing tega memukuli istrinya menggunakan sebatang kayu, Kamis (31/1/2025).
Kejadian tersebut viral setelah video pemukulan tersebut beredar di sejumlah grup WhatsApp. Tampak seorang pria tanpa ampun memukuli seorang wanita menggunakan sebatang kayu.
Perempuan tersebut beberapa kali tersungkur setelah mendapatkan pukulan sebatang kayu yang dilayangkan seorang pria ke bagian tangan dan kepala yang diketahui suaminya sendiri.
Tindak kekerasan tersebut sempat di lerai warga, namun sang pria tetap memukul istrinya dengan sebatang kayu sampai istrinya tersungkur ke tanah.
Korban diketahui seorang ibu rumah tangga berinisial J (45). Akibat pukulan tindak kekerasan tersebut korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala, wajah, serta mengalami patah tulang pada tangan kiri.
Sementara terduga pelaku merupakan suaminya berinisial MW (49). Penganiayaan tersebut terjadi di rumah mereka di Desa Toar sekitar pukul 14.30 WIB. Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 14.45 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ridwan Butar-Butar membenarkan kejadian tersebut. "Motifnya diduga tersulut api cemburu, dulunya suami istri, tapi ditalak suaminya," terang Kapolsek dihubungi, Jumat (1/8/2025).
Kapolsek menambahkan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Kuantan Mudik untuk proses hukum lebih lanjut. "Terduga pelaku sudah kita amankan," ujar Kapolsek.
Terduga pelaku terancam dijerat dengan pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (RBI)



Tulis Komentar